Khalifah Ibrahim Mengampuni Bekas Pejuang Kumpulan Ahrar As Sham


  
 

Di Raqqa, Negara Islam (IS)

Sebuah video yang di naikkan di Youtube menceritakan kepada kita Seorang bekas pejuang kumpulan Ahrar As Sham di ampuni dan terlepas dari hukuman. Beliu telah di bicarakan di makhamah Shariah Daulah Islam dan mengaku bersalah kerana membunuh dua tentera Daulah Islam.

Apa yang terjadi ketika perbicaraan dia menyatakan diketahui alasan sebenarnya mengapa dia melawan Daulah Khilafah karena dia yakin 100 % bahwa melawan Daulah Khilafah merupakan suatu kebaikan, karena pernyataan dua ulama yang sering dianggap sebagai Mashaikh Jihad.

Setelah berbicara dengan ulama Syar’i Daulah Khilafah yang menunjukkan bukti-bukti bahwa Daulah Khilafah berjalan di atas manhaj yang benar, sesuai syariat Islam dan lain-lain, akhirnya dia berubah dan menjadi yakin bahwa Daulah Khilafah berada di jalan yang haq dan sesuai dengan petunjuk kenabian Rasulullah Nabi Muhammad SAW.


Namun hukuman tetap harus dilaksanakan, baik apakah itu mendapatkan pengampunan, diyat (tebusan harta sebagai pengganti terhadap darah korban yang dibunuh), ataupun eksekusi (qishas). Ternyata Amirul Mukminin, Khalifah Ibrahim, Syekh Abu Bakr Al-Baghdadi telah mengampuni bekas pejuang Ahrar tersebut terhadap pembunuhan pejuang Daulah Khilafah, namun masih perlu berbincang dengan anggota keluarga penduduk sipil Daulah yang terbunuh.

Beberapa anggota keluarga bersedia memaafkan, namun ada yang meminta tebusan (diyat) dan bekas penjuang ini berusaha memenuhi diyat tersebut, tapi ternyata masih kurang. Pada akhirnya, kekurangan tebusan itu ditanggung oleh Daulah Khilafah. Subhanallah!

Dalam bagian akhir video tersebut disebutkan seruan pada sang ulama “Takutlah pada Allah terhadap darah kaum Muslimin”
Berita dipetik dari : http://al-mustaqbal.net
Videonya : SINI

Ulasan