Di Raqqa, Negara Islam (IS)
Sebuah video yang di naikkan di Youtube menceritakan kepada kita Seorang bekas pejuang kumpulan Ahrar As Sham di ampuni dan terlepas dari hukuman. Beliu telah di bicarakan di makhamah Shariah Daulah Islam dan mengaku bersalah kerana membunuh dua tentera Daulah Islam.
Apa yang terjadi ketika perbicaraan dia menyatakan diketahui alasan sebenarnya mengapa dia melawan Daulah Khilafah karena dia yakin 100 % bahwa melawan Daulah Khilafah merupakan suatu kebaikan, karena pernyataan dua ulama yang sering dianggap sebagai Mashaikh Jihad.
Setelah berbicara dengan ulama Syar’i Daulah Khilafah yang menunjukkan bukti-bukti bahwa Daulah Khilafah berjalan di atas manhaj yang benar, sesuai syariat Islam dan lain-lain, akhirnya dia berubah dan menjadi yakin bahwa Daulah Khilafah berada di jalan yang haq dan sesuai dengan petunjuk kenabian Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Namun hukuman tetap harus dilaksanakan,
baik apakah itu mendapatkan pengampunan, diyat (tebusan harta sebagai
pengganti terhadap darah korban yang dibunuh), ataupun eksekusi
(qishas). Ternyata Amirul Mukminin, Khalifah Ibrahim, Syekh Abu Bakr
Al-Baghdadi telah mengampuni bekas pejuang Ahrar tersebut terhadap
pembunuhan pejuang Daulah Khilafah, namun masih perlu berbincang
dengan anggota keluarga penduduk sipil Daulah yang terbunuh.
Beberapa anggota keluarga bersedia
memaafkan, namun ada yang meminta tebusan (diyat) dan bekas penjuang
ini berusaha memenuhi diyat tersebut, tapi ternyata masih kurang. Pada
akhirnya, kekurangan tebusan itu ditanggung oleh Daulah Khilafah.
Subhanallah!
Dalam bagian akhir video tersebut disebutkan seruan pada sang ulama “Takutlah pada Allah terhadap darah kaum Muslimin”
Berita dipetik dari : http://al-mustaqbal.net
Videonya : SINI
Ulasan
Catat Ulasan
Ulaslah Yang Terbaik..