Mungkin panas!! golongan kafir dan munafik dengan tindakan Mujahidin ini..Jom kita tengok laporan daripada web Islam tulin..
Shoutussalam – Pengadilan Islam Khilafah Daulah Islamiyah
menetapkan hukuman mati terhadap seorang pria pelaku homoseksual atau
gay di wilayah Eufrat. Perbuatan yang menyerupai perbuatan kaum nabi
Luth tersebut akhirnya ditetapkan hukuman mati dengan cara pelaku
dijatuhkan dari sebuah bangunan tertinggi, kemudian dijatuhkan dan
disusul dengan lemparan batu hingga tewas. Hal ini sebagaimana perkataan Abdullah bin Abbas yang berkata:
“Ia (pelaku gay) dinaikkan ke atas bangunan yang paling tinggi di
satu kampung, kemudian dilemparkan darinya dengan posisi pundak di
bawah, lalu dilempari dengan bebatuan.”
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“
Tiada ulasan:
Catat Ulasan
Ulaslah Yang Terbaik..