Daulah Islam Wajibkan Bayar Rp 4,5 Juta, (Indo) Sebagai Jizyah Nasrani di Raqqah [ Dunia Islam ]

  Daulah Islam Wajibkan Bayar Rp 4,5 Juta, Sebagai Jizyah Nasrani di Raqqah

 Iklan Penaja
PENJIMAT MINYAK PETROL  
BERBAIK!!! UNTUK KENDERAAN ANDA
Shoutussalam – Telah menjadi sesuatu yang wajar ketika negara islam berkuasa atas batas teritorial serta warganya, maka ia memberlakukan seluruh kebijakan yang disyariatkan dalam islam, termasuk pemberlakuan jizyah bagi kafir dzimmi.

Melalui sumber berita terkait (11/11/14) Daulah Islam di pusat Ibukota, Raqqah. Memberlakukan kebijakan tegas kepada orang-orang Armenia serta warga kristen agar bersedia membayar jizyah 60.000 Syirian Pound atau setara dengan 4,5 juta rupiah selama satu tahun.

Kebijakan tersebut ditekankan pada penduduk kafir dzimmi di Kobane serta Raqqah, karena mereka mayoritas bermukim di dua wilayah tersebut. Jika kebijakan tersebut tidak diindahkan oleh orang-orang Armenia serta nasrani, maka Daulah Islam akan mengusir mereka dari wilayahnya. Lapor media lokal Raqqah.

Daulah Islam melaporkan, sekitar 20 sampai 25 kepala keluarga kristen bertempat di kota Raqqah. Mereka akan terjamin keselamatannya ketika semua kebijakan syar’i Daulah Islam bersedia mereka tempuh.

[Sher/RTB]

Ulasan